Selasa, 15 Desember 2009

Tren ke Depan Perkembangan Usaha Telematika

Berdasarkan pendapat Bapak Ono W Purbo, pada prinsipnya berbagai jenis usaha di dunia telematika dapat di pilah-pilah menjadi berbagai usaha yang sifatnya modular tidak terlalu tergantung satu dengan lainnya. Beberapa servis seperti NIC servis & CA/RA/PKI servis memang merupakan servis pendukung yang sifatnya tidak terlalu profit-oriented, akan tetapi tidak bisa di pisahkan dari usaha yang didukungnya.Berdsarkan hasil pendapat Pak Ono tersebut maka secara umum model yang ingin di usulkan terlihat dalam gambaran model terlampir. Model dibuat modular yang berarti entitas industri di masing-masing segmen di usahakan untuk bisa berdiri sendiri tidak harus tergantung satu sama lain. Ada lima (5) kelompok besar segmen industri jasa yang di identifikasi yaitu:

1. Infrastruktur Telekomunikasi (biasanya resiko bisnis paling besar)
2. Infrastruktur Internet (biasanya resiko bisnis sedang & rendah)
3. Hosting service (biasanya resiko bisnis rendah)
4. Transaction type service (biasanya resiko bisnis rendah).
5. Content / knowledge producer (biasanya resiko bisnis rendah).

Ada dua (2) arah utama yang terjadi di level aplikasi yang pertama ke arah jasa yang sifatnya transaksi (biasanya disini yang berputar adalah uang & barang) yang ke dua lebih ke arah transaksi pengetahuan & informasi. Karakteristik dari kedua arah tersebut akan berbeda; sayang sekarang ini yang lebih di gembar-gemborkan terutama e-commerce – padahal jika kita cukup pandai (dalam arti berpengetahuan banyak) maka bermain-main di k-commerce akan lebih menarik.

Ada tiga (3) hal utama yang akan menentukan kehidupan / tingkat kompetisi maupun kontrol pemerintah di jenis usaha yang dipilih, tiga (3) hal tersebut adalah:

· Tingkat resiko bisnis.
· Kontrol kualitas.
· Tanggung jawab sosial (menjamin proses cross subsidi).

Pada tingkat resiko bisnis yang rendah, sebaiknya pasar di bebaskan dari proses lisensi / perijinan – kompetisi bebas diberlakukan konsekuensi-nya kontrol kualitas di lakukan sendiri oleh masyarakat; pemerintah dapat memfasilitasi transparansi kualitas entitas. Sebaliknya untuk tingkat resiko bisnis yang tinggi, proses perijinan / lisensi yang di ikuti kontrol kualitas dari pemerintah. Yang perlu diperhatikan barangkali membuat semua proses menjadi transparan ke masyarakat banyak.

http://onno.vlsm.org/

Tidak ada komentar: